23 October 2018
UPF - PFK Palembang merupakan unit fungsional binaan BPFK Jakarta, yang bertugas melakukan pengujian dan kalibraasi alat kesehatan dan proteksi radiasi di fasilitas pelayanan kesehatan baik pemerintah maupun swasta. Didirikan atas keputusan Kepala Pusat Sarana Prasarana dan Peralatan Kesehatan Nomor: OT.01.01.XII.500.2007 tentang Penetapan Unit Fungsional Balai Pengamanan Fasilitas Kesehatan. Berdasarkan kebijakan BPFK Jakarta cakupan wilayah kerja untuk UPF-PFK Palembang meliputi Provinsi Sumatera Selatan, Lampung dan Bangka-Belitung.
Mempunyai 2 Laboratorium yang masih dalam binaan BPFK Jakarta :
Dengan ruang lingkup :